Bank Syariah Yang Dinilai Menodai Prinsip Syariah
Labels: info, Katanya ...
Penyelesaian kasus sengketa perbankan syariah yang dilakukan secara sepihak oleh Bank Syariah Mega Indonesia (BMSI) dinilai telah menodai prinsip-prinsip perbankan syariah. Salah satunya adalah pelaksanaan eksekusi terhadap asset nasabah yang diagunkan dalam akad musyarakah (kerjasama) dengan BMSI.Dalam penyelesaian sengketa terhadap salah seorang nasabahnya, HM Logika, pemilik CV Miskasari